bannerdiswayaward

KPK Benarkan Ustaz Khalid Kembalikan Uang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Benarkan Ustaz Khalid Kembalikan Uang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK membenarkan adanya pengembalian sejumlah uang dari pendakwah, Khalid Zeed Abdullah Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pengembalian sejumlah uang dari pendakwah, Khalid Zeed Abdullah Basalamah terkait kasus dugaan Korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

"Benar (ada pembembalian uang)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya pada Senin,15 September 2025. 

BACA JUGA:Tinjau Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono: Urai Macet Jalan TB Simatupang

BACA JUGA:Jika Menang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Janji Uang Ganti Rugi Gugatan Bakal Dibagi ke Warga

Namun, Setyo belum membeberkan berapa jumlah uang yang dikembalikan kepada Lembaga Antirasuah ini. 

"Jumlahnya belum terverifikasi," lanjutnya. 

Adapun, pada Selasa, 9 September 2025 lalu, KPK telah memeriksa Khalid Basamalah dalam kasus ini. Ia mengaku didalmi soal visa haji bagi jamaahnya dari furoda menjadi haji khusus yang kuotanya ternyata bermasalah karena dapat tawaran dari seseorang.

BACA JUGA:Nasir Djamil: DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Kapolri dan Tunggu Putusan MK soal Masa Jabatan

Khalid menyebut biasanya jamaahnya berangkat menggunakan visa haji furoda. Namun, ia mengalihkan keberangkatan itu dengan menggunakan kuota haji khusus setelah mendapat tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Masud.

Ia juga mengaku tak tahu bahwa kuota haji khusus ini bermasalah dan kasusnya ditangani KPK.

"Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, PT Muhibbah (dapat) kuota tambahan 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari Kemeng kami terima gitu dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Mihibbah," ujar Khalid usai menjalani pemeriksaan pada Selasa, 9 September 2025. 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut didalmi soal pergeseran keberangkatan jamaah Khalid ditelusui.

"Pengakuan dari yang berasngkutan juga terkait dengan awalnya menggunaan furoda kemudian bergeser menjadi hai khusus, nah, itu juga didalmi termasuk perolehan atau menggunakan biro perjalanan lain," kata Budi dikutip Jumat, 12 September 2025. 

BACA JUGA:Purbaya Tegas! Duit Rp200 T di Bank Himbara Takkan Ditarik Tanpa Batas Waktu: Biar Banknya Mikir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads