Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sopir Taksi di Blok M, Salah Satunya Anggota Ormas

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sopir Taksi di Blok M, Salah Satunya Anggota Ormas

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 3 tersangka kasus pengeroyokan sopir taksi di Kawasn Blok M, Jaksel-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi yang terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. 

Ketiganya kini telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Mencekam! Pria di Teluknaga Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Periksa Saksi

BACA JUGA:Cegah Aksi Premanisme, Pemprov DKI Siagakan Petugas Keamanan di RPTRA Kalijodo

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial TK, PR, dan AK. 

Salah satu dari tersangka, yakni AK, merupakan pelaku yang pertama kali terlibat cekcok dengan korban.

“Ya, dapat kami jelaskan bahwa sampai dengan saat ini, Polres Jakarta Selatan, Satreskrim, di sini sudah menetapkan 3 orang pelaku pengeroyokan terhadap korban sopir taksi di daerah Blok M. Dan saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah kami tahan,” ujar AKP Bima Sakti, Jumat 16 Mei 2025.

Menurut keterangan polisi, insiden bermula dari adu mulut antara korban dan tersangka AK. 

Perselisihan itu berujung pada perkelahian, yang kemudian disusul oleh dua tersangka lain TK dan PR, yang ikut menganiaya korban.

BACA JUGA:Pasar Curug Dikuasai Preman, Polres Tangsel Temukan Duit Pungli Rp1,3 Juta

BACA JUGA:Polres Bandara Soetta Ringkus 16 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025

“Mereka melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama, dengan cara memukul dan menendang ke bagian tubuh korban,” jelas Bima.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk atribut salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan dua buah senter lalu lintas yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.

Hasil visum korban menunjukkan luka-luka yang konsisten dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads