Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sopir Taksi di Blok M, Salah Satunya Anggota Ormas
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 3 tersangka kasus pengeroyokan sopir taksi di Kawasn Blok M, Jaksel-Istimewa-
“Untuk visum sudah dilaksanakan, dan di situ ada luka yang sesuai dari hasil tindakan para tersangka,” tambah Bima.
Polisi masih terus mendalami keterkaitan para pelaku dengan ormas tertentu dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: