Roy Suryo Cs Dilaporkan, Polres Jaksel akan Periksa 5 Pelapor Terkait Isu Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Dilaporkan, Polres Jaksel akan Periksa 5 Pelapor Terkait Isu Ijazah Jokowi

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu dengan terlapor Roy Suryo Cs.-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan akan segera memanggil Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka mengenai dugaan penghasutan isu ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang melibatkan Roy Suryo dan kawan-kawan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi.

BACA JUGA:Video Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs di Loket Kehilangan Polda Metro Jaya, Netizen: Makin Absurd Untuk Cerita Sebuah Ijazah

BACA JUGA:Eks Ketua KPK Sebut Laporan Jokowi ke Roy Suryo Cs Bentuk Pembungkaman Kritik

"Akan dipanggil saksi-saksi dari yang melapor itu," ujar Kompol Murodih kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2025.

Menurut informasi sementara dari pihak kepolisian, jumlah saksi yang akan dipanggil berkisar antara empat hingga lima orang, seluruhnya berasal dari kelompok advokat pelapor.

"Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar antara 4–5 orang karena itu kan yang melakukan grup ya dari advokat itu," ungkapnya.

Meski begitu, hingga kini belum ada bukti-bukti yang secara resmi diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian.

"Sementara kita belum ada laporan ya untuk bukti-bukti yang kita untuk pembuktian itu ya," ungkap Kompol Murodih.

BACA JUGA:Pengacara Ungkap Sosok yang Dipolisikan Jokowi ke PMJ, Roy Suryo?

BACA JUGA:Pelapor Roy Suryo Cs Bantah Diperintah Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Sebelumnya, Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan melalui media terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut palsu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads