Eks Ketua KPK Sebut Laporan Jokowi ke Roy Suryo Cs Bentuk Pembungkaman Kritik
Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai Laporan Presiden ke-7 Jokowi ke Roy Suryo Cs soal Ijazah Palsu merupakan Pembungkaman Kritik-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai laporan polisi yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo dkk merupakan bentuk pembungkaman kritik.
Abraham melihat respons Jokowi terkesan tak menerima kritik soal tudingan ijazah palsu yang sebelumnya sudah diminta sejumlah pihak untuk ditunjukkan.
BACA JUGA:Laporan Jokowi Soal Fitnah Tudingan Ijazah Palsu Ditangani Subdit Kamneg PMJ
BACA JUGA:Analis Politik Nilai Langkah Jokowi Laporkan Isu Ijazah Palsu ke Polisi Sudah Tepat
"Menurut hemat saya, apa yang terjadi terhadap Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, dan Fadillah suatu bentuk pembungkaman terhadap suara-suara kritis," ujar Samad, Rabu 30 April 2025
Abraham diketahui turut mendukung gerakan dukungan pengusutan ijazah Jokowi sebagai bentuk dukungan moril terhadap orang-orang yang tetap berani mengkritik.
Terlebih, desakan untuk pengusutan ijazah Jokowi telah disuarakan lama dan Abrahan mengapresiasi sejumlah pihak yang konsisten menyuarakan kebenaran.
Terlebih, gerakan Roy Suryo, Dokter Tifauzia dan Rismon Sianipar dijamin UU dan konstitusi Indonesia soal kebebasan orang berpendapat dan berkumpul.
"Jadi, setiap suara kritik yang membuat pemerintahan atau siapa pun itu telinganya menjadi merah, itu harus disikapi dengan bijak, bukan disikapi dengan melaporkan balik orang yang memberi kritik ke polisi," ungkapnya.
BACA JUGA:Jokowi Persilakan Polisi Lakukan Digital Forensik Ijazahnya, Ini Tujuannya
Lebih jauh Abraham Samad menilai laporan polisi yang dibuat Jokowi terhadap Pakar IT/Telematika Roy Suryo, Pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma, Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah merupakan bentuk pembungkaman suara-suara kritis.
"Kalau orang paham tentang konstitusi, pemerintah paham tentang konstitusi maka suara kritik tak boleh dilawan dengan mengkriminalisasi seseorang lewat laporan ke kepolisian," katanya.
Menurut Samad, Jokowi saat ini merupakan rakyat biasa, dia pernah menjadi Presiden selama 2 periode. Maka itu, sebagai Presiden ke-7 seharusnya bersikap bijak layaknya seorang negarawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
