Pelapor Roy Suryo Cs Bantah Diperintah Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu
Rusdiansyah: Pelaporan tuduhan ijazah palsu terhadap Roy Suryo Cs bukan berdasarkan perintah dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).-cahyono -
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaporan tuduhan ijazah palsu terhadap Roy Suryo Cs bukan berdasarkan perintah dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini dikatakan kuasa hukum pembela Jokowi, Rusdiansyah saat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 28 April 2025.
Rusdiansyah mengatakan, pelaporan terhadap Roy Suryo Cs murni inisiatif sendiri.
BACA JUGA:Bobby Nasution Gubernur Sumut Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
BACA JUGA:Canggih! Fitur Drive Mode dan AYC Mitsubishi Xforce Bikin Pengendara Makin Percaya Diri
"Saya sampaikan ini murni kewajiban warga negara melihat ada tindakan perbuatan yang diduga melanggar undang-undang. Jadi kewajiban warga negara," tegas Rusdiandyah.
Rusdiansyah menerangkan, dalam pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Pusat, pihaknya membawa saksi dan alat bukti untuk melengkapi laporan.
"Barang bukti yang kami bawa hari ini rekaman penyampaian ajakan, hasutan kepada warga negara lain untuk melakukan tindakan, beserta hari ini juga kami bawa saksi untuk bisa dimintai keterangan agar kasus ini cepat diproses oleh pihak Polres Jakarta Pusat," kata Rusdiansyah.
BACA JUGA:Manchester United Cari Pengganti Andre Onana, Bikin Repot Arsenal Rekrut Joan Garcia
Rusdiansyah menerangkan, total ada 4 orang yang dilaporkan dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Empat terlapor tersebut yakni masing-masing Roy Suryo (RS), Rismon H. Sianipar (RSN), Rizal Fadillah (RF), dan Tifauziah Tyassuma (TT).
"Empat terlapor ini, inisial pertama RS. Yang kita ketahui salah satu yang mengaku ahli ya. Yang kedua RSN, ada juga RF, seorang yang mengaku aktivis. Ada juga TT, seorang dokter," ucap Risdiansyah.
BACA JUGA:Manchester United Cari Pengganti Andre Onana, Bikin Repot Arsenal Rekrut Joan Garcia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: