bannerdiswayaward

Peradi Bersatu Bikin Laporan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi di Polres Jaksel, Dua Saksi akan Dipanggil

Peradi Bersatu Bikin Laporan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi di Polres Jaksel, Dua Saksi akan Dipanggil

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu dengan terlapor Roy Suryo Cs.-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu dengan terlapor Roy Suryo Cs.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi bahwa penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait laporan tersebut. 

BACA JUGA:Terungkap Sosok Pemilik Foto Ijazah Jokowi yang Disebar Dian Sandi Kader PSI, Dokter Tifa: Ngaku Teman Seangkatannya JKW

BACA JUGA:Alasan Jokowi Baru Bawa Ijazah Dikuliti Rocky Gerung: Playing Victim

Ia menyampaikan bahwa proses pemanggilan direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

"Memang penyidik berencana sedang mau memanggil ya dari saksi-saksi. Ya mudah-mudahan nanti sesuai jadwal akan dipanggil harinya," ujar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 2 Mei 2025.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Tebet tersebut menyatakan bahwa jumlah saksi yang akan diperiksa pada tahap awal sebanyak dua orang, meskipun belum merinci siapa saja nama-nama yang dimaksud.

"Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat aja, hasil penyidik," katanya.

BACA JUGA:Eks Ketua KPK Sebut Laporan Jokowi ke Roy Suryo Cs Bentuk Pembungkaman Kritik

BACA JUGA:Anak Try Sutrisno Dimutasi dari Pangkogabwilhan I, Digantikan Mantan Ajudan Jokowi

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan pada minggu ini, sesuai dengan agenda penyidikan yang sedang berlangsung.

"Minggu ini akan dimintai keterangan," ucapnya.

Sebelumnya, Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads