Gelar Doktor Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke MKD DPR, Dugaan Ijazah Palsu Disoal

Gelar Doktor Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke MKD DPR, Dugaan Ijazah Palsu Disoal

Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) melaporkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait masalah ijazah palsu hakim MK Arsul Sani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) melaporkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait masalah ijazah palsu hakim MK Arsul Sani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Gelar Doktor Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke MKD DPR, Dugaan Ijazah Palsu Disoal

Adapun pihak yang dilaporkan adalah pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024 formasi awal, sebelum ada pergantian-pergantian.

BACA JUGA:Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Arsul Sani: Pejabat Publik Harus Berkepala Dingin, Saya Tak Akan Lapor

Namun, untuk diketahui, uji kelayakan Arsul Sani sebagai hakim MK terjadi pada September 2023 yang mana sudah terdapat pergantian formasi pimpinan Komisi III DPR.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi. Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS," kata Koordinator Aliansi Pemantau Konstitusi Betran Sukani di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 17 November 2025.

Dalam laporan itu, Betran membawa sejumlah bukti yaitu sejumlah pemberitaan terkait kampus Hakim Konstitusi Arsul Sani di Polandia tempat mendapatkan ijazah S3. Termasuk pemberitaan dari media Polandia.

BACA JUGA:Dituding Pakai Ijazah Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Bukti Dokumen Wisuda dan Legalisasi Ijazah dari KBRI Polandia

"Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia. Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," tutur dia.

Sementara itu, anggota Komisi AMPK, Muhammad Rizal, menambahkan, mereka melaporkan anggota-anggota Komisi III DPR yang melakukan fit and proper test terhadap Arsul Sani.

BACA JUGA:Riwayat Pendidikan Hakim MK Arsul Sani Jebolan Doktor di Polandia, Dilaporkan atas Tudingan Ijazah Palsu

Ia berharap, MKD bisa mengklarifikasi anggota-anggota tersebut.

"Secara spesifik sebetulnya kehadiran kami di MKD pada siang hari ini adalah berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III. Berkaitan dengan kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Jadi, kehadiran kami di MKD lebih kepada itu sebetulnya," jelas Rizal.

"Jadi harapan kita adalah bagaimana kemudian MKD memanggil Komisi III secara kelembagaan. Dalam hal ini pimpinan maupun anggota Komisi III, untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads