Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mengamankan kedua pelaku.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 351 dan Pasal 170 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mengamankan kedua pelaku.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 351 dan Pasal 170 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.