BACA JUGA:Keluarga Suami yang Istrinya Berhubungan Badan dengan Anak Kandung Diancam
BACA JUGA:Viral Ibu Kandung Lecehkan Anak Baju Biru Serahkan Diri ke Polisi, Suami Pelaku Kaget
Sementara satu pelaku curanmor yang diringkus warga diserahkan ke pihak kepolisian.
Atas perbuatanya pelaku MBS dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang darurat nomor 12 dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.