Kemendag Pastikan Utang Rafaksi Segera Dibayar: Sudah Masuk Tahap Verifikasi Berkas

Selasa 04-06-2024,16:56 WIB
Reporter : Bianca Chairunisa
Editor : Fandi Permana

"Aprindo kan mengklaim jadi kalau klaimnya harus dibuktikan dengan bukti, kalaupun katanya ada bukti dokumen yah harus dicocokkan. Misalnya kayak ongkos angkut yah harus disesuaikan dengan adcostnya," ungkap Isy

Isy menambahkan, ketentuan serta kriteria apa yang bisa diklaim dan apa yang tidak juga dapat dilihat di dalam dokumen pembayaran, yang juga bisa menjadi penentu apakah klaim tersebut dapat disetujui atau tidak.

Kategori :