Sebelumnya diketahui, viral di media sosial tentang dua orang laki-laki yang berpura-pura menukar uang recehan di toko Cahaya Fried Chicken yang berada di Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Jumat, 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Lurah Kapuk dan Sudinsos Jakbar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Kapuk Cengkareng
Dengan tampang mengancam, pelaku meminta agar korban tak menghitung terlebih dahulu uang tersebut yang pengakuannya menyebut bahwa uang itu berjumlah Rp. 2.500.000.
Kemudian dalam waktu 3x24 jam polisi berhasil meringkus dua pelaku itu di tempat persembunyiannya yang berada di Jl. Marga Jaya RT 07, RW 03, No. 7 Kel. Rawa Buaya. Cengkareng, Jakarta Barat.
. dok: Candra Pratama