JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Jokowi mengungkapkan alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe karena alasan pribadi.
BACA JUGA:Dukung Gerbangtara, Menpora Pastikan IKN Selaras dengan Indeks Pembangunan Pemuda
BACA JUGA:KSP Beri Dukungan Konsorsium Gerbangtara, Jadi Wadah Kolaborasi Bangun IKN
"Ditanyakan ke bapak Bambang dan pak Donnie. Karena alasannya alasan pribadi," kata Jokowi kepada wartawan di IKN, Rabu, 5 Juni 2024.
Meski demikian, Jokowi meyakini pengunduran diri Bambang dan Dhony tidak ada dampak terhadap investasi di IKN.
"Ndak ada, Ndak ada," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:Telan Rp836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Jadi Sumber Air Minum di IKN
BACA JUGA:Netizen Optimis Usai Basuki Hadimuljono Ditunjuk Plt Kepala Otorita IKN
Kabar ini pun dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Ia menjelaskan surat pengunduran diri Bambang telah diterima oleh Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Dengan demikian, kata Pratikno, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Bambang dari Kepala OIKN.
"Nah pada hari ini, telah terbit keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang sebagai Kepala OIKN, dan juga bapak Dhony Rahardjoe sebagai kepala wakil OIKN," ujarnya.
BACA JUGA:Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur