"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.
BACA JUGA:Manunggal Florist: Toko Bunga Semarang dan Produsen Karangan Bunga Terpercaya
BACA JUGA:Minum Obat Pereda Nyeri saat Menstruasi Bahaya Buat Ginjal? Ini Kata Ahli
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus ke Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.