Minum Obat Pereda Nyeri saat Menstruasi Bahaya Buat Ginjal? Ini Kata Ahli

Minum Obat Pereda Nyeri saat Menstruasi Bahaya Buat Ginjal? Ini Kata Ahli

Diagnosis dan penanganan kasus sulit batu ginjal dengan prosedur RIRS--Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID – Biasanya, ketika menstruasi, perempuan bisa merasakan nyeri.

Dan di saat itulah, sebagian perempuan mungkin saja mengonsumsi pereda rasa nyeri atau pain killer.

Namun, apakah terlalu sering konsumsi pereda nyeri aman?

BACA JUGA:Waduh, Sambal Ulekan Batu Disebut Jadi Penyebab Timbul Batu Ginjal, Kok Bisa?

Sebab pereda nyeri sering dikaitkan dapat merusak ginjal.

Menjawab pertanyaan tersebut, Prof. Dr. dr. Nur Rasyid, SpU-K selaku Spesialis Urologi dari Siloam ASRI membenarkan kalau sering mengonsumsi obat pereda rasa nyeri saat menstruasi bisa berpotensi merusak ginjal.

"Semua pain killer, hati-hati bisa merusak ginjal, segampangnya begitu karena sebagian besar pain killer dikeluarkan melalui ginjal itu memberatkan kerja ginjal," ujarnya ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:Benarkah Sering Minum Yogurt Bisa Merusak Ginjal? Begini Faktanya

Kendati begitu, tidak semua obat pereda rasa nyeri saat menstruasi bisa menyebabkan kerusakan ginjal. Prof. Dr. dr. Nur Rasyid, SpU-K mengatakan ada jenis yang aman dikonsumsi jangka panjang yakni Paracetamol.

"Tapi ada pain killer yang dimetabolisme melalui hati, usus, itu lebih aman buat ginjal. Bukan batas aman, tapi jenisnya paling gampang, paracetamol, di mana-mana gampang didapatkan," ujarnya.

Prof. Dr. dr. Nur Rasyid, SpU-K menilai Paracetamol aman dikonsumsi karena dimetabolisme bukan melalui ginjal melainkan di hati.

Kendati terbilang aman, pastikan sebelum konsumsi Paracetamol, kondisi hati pasien tidak ada keluhan atau riwayat penyakit hati.

BACA JUGA:Pasien Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal, Ini Pendapat Ahli Genetika IPB

"Parasetamol aman, karena dimetabolisme di hati. Bahkan boleh sekaligus 2 sekarang tapi tentu harus dipastikan gaada masalah hati, kalau ada masalah hati nanti di racun juga," katanya.

"Jadi kita dalam menggunakan obat itu harus tau, obat itu prosesnya bagaimana, dibuangnya lewat mana, yang kita aman menggunakan," pungkasnya.

Dikutip dari laman resmi Siloam Hospitals, Painkiller, pereda nyeri, atau analgesik adalah obat untuk mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri pada tubuh.

BACA JUGA:Kena Batu Ginjal, Parto Patrio Sadar Harus Banyak Minum Air Putih

Analgesik biasanya digunakan untuk meredakan gejala nyeri otot, sakit gigi, sakit kepala, radang sendi, nyeri haid, nyeri karena cedera, atau perawatan pascaoperasi.

Analgesik adalah obat yang dapat digunakan melalui beberapa cara, yaitu diminum (berbentuk tablet, larutan, atau kapsul), dioles (berbentuk salep atau gel), atau dimasukkan ke dalam tubuh melalui lubang anus (supositoria).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: