Ayah Eky Pacar Vina Selesai Diperiksa Propam Polri, Begini Hasilnya

Ayah Eky Pacar Vina Selesai Diperiksa Propam Polri, Begini Hasilnya

Ayah dari Muhammad Rizki Rudiah alias Eki angkat bicara mengenai kasus anaknya yang tewas bersama Vina di Cirebon delapan tahun lalu.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Divisi Propam Polri telah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky (16) alias Eky atau pacar dari Vina Cirebon.

"Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Kata Sandi, hasil pemeriksaan menyatakan Iptu Rudiana tak melanggar etik.

BACA JUGA:Hotman Bongkar Gelagat Aneh Ayah Eky Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Diam-diam Intervensi: Ada Apa Ini?

Sebab, telah sesuai dengan ketentuan.

"Sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," ujar dia.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, penyidikan kasus pembunuhan yang turut menewaskan Vina Cirebon berdasarkan alat bukti yang ada.

BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon

"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh," ucapnya.

"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," sambung dia.

Sementara itu, polisi menolak permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan yang meminta agar Polri melakukan gelar perkara khusus dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho beralasan berkas perkara dalam kasus pembunuhan ini sudah cukup.

BACA JUGA:Harapan dan Doa di Balik Tangis Sesegukan Ayah Eky Pacar Vina: Saya Tidak Diam!

"Kalau memang dirasa perlu untuk gelar tentu saja kita akan melaksanakan gelar. Namun sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup," kata Sandi di Mabes Polri, Rabu, 19 Juni 2024.

Lebih lanjut, Sandi meminta kepada semua pihak untuk memantau kasus ini agar tak ada lagi prasangka ataupun dusta.

BACA JUGA:Cheeky Peeky Playhouse Punya Kurikulum Reggio Emilia yang Dijamin Cocok untuk Pendidikan Anak Usia Dini

"Saya sampaikan di awal bahwa besok pagi insyaallah akan dilimpahkan ke Kejaksaan, mohon nanti di monitor mohon nanti ikutin temen temen sekalian supaya kita bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads