Sudirman Ngaku Pukul Vina dan Eky Sebanyak 6 Kali, Kuasa Hukum: Tapi Tidak Sampai Membunuh

Sudirman Ngaku Pukul Vina dan Eky Sebanyak 6 Kali, Kuasa Hukum: Tapi Tidak Sampai Membunuh

Sudirman Membuat Pengakuan Soal Kasus Vina Cirebon-Radar Cirebon-

JAKARTA, DISWAY.ID - Salah satu dari tujuh terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman kabarnya telah ditahan di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.

Sampai dengan saat ini tidak ada pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dari Sudirman lantaran adanya dugaan soal pengakuan 8 tahun lalu.

Pasalnya dalam pengakuan itu Sudirman telah memukul Eky enam kali, tapi tidak membuat korban sampai tewas pada saat itu.

Diketahui Sudirman dikabarkan mempunyai kelainan berupa keterbelakangan mental.

BACA JUGA:Intip Jumlah Formasi CPNS 2024 di BSSN, Lengkap Link Pendaftarannya!

Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum keluarga Sudirman, Jutek Bongso baru-baru ini. 

"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," ujar Jutek Bongso, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV yang pubnlish pada Senin, 19 Agustus 2024.

Jutek Bongso menyadari akan sangat sulit bagi Sudirman mengiktui jejak keenak terpidana lainnya karena pengakuan pemukulan tersebut.

Akibat pengakuan pemukulan itu, penasihat hukum Sudirman yaitu Wilson Tambunan bekerja keras untuk menemukan novum terkait pemukulan itu sendiri.

BACA JUGA:Pengungsi Asal Afghanistan Tewas Terlindas Kereta di Stasiun Sudirman, Diduga Bunuh Diri

"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," paparnya. 

"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," tambahnya.

Mantan Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol Purn Oegroseno, mengutarakan keheranannya terhadap penahanan Sudirman oleh Wilson Tambunan dan Polda Jabar, yang tidak disatukan dengan enam terpidana lainnya.

"Saya merasa heran dengan cerita bahwa Sudirman dipisahkan. Apakah kondisi kesehatan mental dan jasmani Sudirman sudah diperiksa dengan baik? Dia memang mengakui perbuatannya, namun pengakuan tersebut hanya bisa dijadikan sebuah alat bukti," imbuh Oegroseno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: