"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar dia.
Diketahui, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 22 orang.
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
BACA JUGA:Viral Anita Jacoba Gah Marahi Nadiem Makarim di DPR, Ini Profil dan Riwayat Pendidikannya
BACA JUGA:Chery Tiggo 5X Segera Meluncur Minggu Depan, Compact SUV di Bawah 300 Juta Rupiah
11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)