Cara Daftar PPDB Bersama 2024 Jakarta untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK Swasta, Peluang Sekolah Gratis!

Minggu 09-06-2024,11:46 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk jenjang SMP, SMA dan SMK swasta memiliki peluang untuk sekolah gratis melalui PPDB Bersama 2024.

Apabila diterima di sekolah pilihan,maka siswa tak boleh pindah sekolah dan wajib untuk rampungkan pendidikan sampai lulus di tahun ketiga.

Hal ini berdasarkan ketentuan yang disampaikan oleh Kepala Bidang SMA Provinsi DKI Jakarta Ali Mukodas di Podcast Seputar PPDB DKI Jakarta kanal YouTube JakDisdikTv.

BACA JUGA:Jadwal PPDB Bersama Jakarta 2024 Jenjang SMP, SMA dan SMK Swasta, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!

BACA JUGA:Cara Cek Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024, Simak Ulasannya!

"Tidak bisa (pindah) karena hal itu sudah mengikat dalam suatu perjanjian. Dalam PPDB Bersama, dia (siswa), harus menyelesaikan sekolahnya di sana selama 3 tahun kalau dia tidak tinggal kelas," ujar Ali.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Bersama 2024 mulai tanggal 10 Juni mendatang.

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Bersama Jakarta ini merupakan salah satu jalur penerimaan untuk calon siswa jenjang SMP, SMA dan SMK Swasta.

Tidak hanya sekolah gratis, bahkan biaya uang pangkal atau uang gedung yang dibayar satu kali selama sekolah juga digratiskan, termasuk biaya pendaftaran.

Namun, perlu dicatat bahwa PPDB Bersama 2024 ini hanya untuk calon siswa yang berdomisili di Provinsi Jakarta dan tercantum di dalam KK (Kartu Keluarga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling telat sampai 10 Juni 2024.

BACA JUGA:Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024 Dibuka Serentak 10 Juni, Intip 7 Kriteria Siswa yang Bisa Daftar!

Cara Daftar PPDB Bersama 2024

Sembari menentukan pilihan sekolah, berikut ini ada sejumlah proses mulai dari jadwal hingga cara daftar PPDB Bersama Jakarta 2024, meliputi:

  • Bukalah laman berikut ini https://ppdb.jakarta.go.id/#/ untuk pengajuan akun CPDB masing-masing
  • Klik 'Pengajuan Akun'
  • Jika sudah, isilah formulir dan data kependudukan siswa sesuai dengan KK (Kartu Keluarga) asli
  • Pilih satu sekolah tujuan terdekat untuk tempat verifikasi pengajuan akun
  • Unggah hasil pindai atau scan hasil foto dokumen KK asli
  • Untuk calon siswa yang diasuh oleh saudara kandung ayah atau ibu, dapat mengunggah KK sebelumnya
  • Kemudian, unggah juga SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) tentang keabsahaan dokumen dari orang tua atau wali siswa
  • Cetak Tanda Bukti Pengajuan Akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token untuk aktivasi
  • Setelah itu, tunggulah tim verifikator untuk menyelesaikan verifikasi ajuan akun serta KK secara online

BACA JUGA:Mekanisme PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP dan SMA Sederajat, Nilai Rapor Syarat Wajib

  • Bukalah situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/ untuk cek status pengajuan akun secara berkala
  • Jika akun telah terverifikasi, buka kembali situs PPDB Jakarta untuk aktivasi token atau PIN
  • Selanjutnya, klik aktivasi
  • Isilah nomor peserta
  • Ganti PIN/Token dengan password
  • Masuk untuk tahap pilih sekolah, pilih SMP, SMA atau SMK tujuan, dan paling banyak 3 sekolah sesuai dengan zona sekolah swasta
  • Jika sudah cetak tanda bukti pemilihan skeolah swasta tujuan
  • Lalu, CPDB atau orang tua siswa bisa pantau hasil seleksi dengan klik menu 'Seleksi' dan lihat satuan pendidikan pilihan.

Perlu diketahui, apabila tidak diterima dengan sekolah swasta tujuan, maka calon siswa dapat mendaftar kembali ke swasta lainnya sesuai daftar zona selama masa pendaftaran masih berlangsung.

Kategori :