Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan juga kenyamanan dari penumpang.
"Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK dan yang lain," kata Budi Karya.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkapkan, Korlantas Polri mendukung upaya-upaya untuk menertibkan bus pariwisata dan akan melakukan sweeping setiap minggunya di lokasi-lokasi wisata.
BACA JUGA:Usai Bebas Murni, Ini Kegiatan yang Akan Dilakukan Habib Rizieq
BACA JUGA:Robby Purba Minta Maaf Usai Bikin Satpam Plaza Indonesia yang Pukul Anjing Viral: Aku Menyesal!
Dengan demikian, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan akan melandai.
"Pada sidak hari ini akan kita lakukan penindakan dan kita sampaikan kepada perusahaan operator untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah lengkap surat-suratnya. Yang suratnya belum ada nanti kita hentikan. Ini akan kita lakukan sesuai kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerin Perhubungan," tutur Brigjen Pol Raden Slamet.