Hari Ini Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Diungkap

Selasa 11-06-2024,06:00 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Dikerahui, artis Ria Ricis melaporkan ke polisi mengenai dugaan ancaman terhadapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menerima laporan Ria Ricis pada Jumat 7 Juni silam.

BACA JUGA:Wanita di Jaksel Kena Hipnotis, Diperdaya Batu Keberuntungan

BACA JUGA:Bamus Betawi Ingin Calon Pemimpin yang Sudah Kenal Dekat dengan Jakarta

"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal tujuh Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," paparnya.

Diungkapkannya, Ria diduga diancam akan disebar video pribadinya.

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ungkapnya.

Dijelaskannya, Ria diminta uang ratusan juta untuk tidak menyebar videonya.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta. dan disebutkan nomor rekening nya di Ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," jelasnya.

BACA JUGA:Dishub DKI Periksa Anggota yang Viral Palak Sopir Pick Up Rp50 Ribu, Ini Identitasnya

BACA JUGA:Mirisnya Kehidupan Warga Kolong Jembatan Pasar Ikan Ancol, Terpaksa Sewa Bedeng Petakan Rp150 Ribu Per Bulan

Kasus tersebut masih didalami oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ujarnya.

Kategori :