Dishub DKI Periksa Anggota yang Viral Palak Sopir Pick Up Rp50 Ribu, Ini Identitasnya

Dishub DKI Periksa Anggota yang Viral Palak Sopir Pick Up Rp50 Ribu, Ini Identitasnya

Viral anggota Dishub DKI pungli ke sopir pick up--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengambil sikap tegas atas viralnya seorang pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang sopir pick up.

Merespon hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak angkat bicara.

Harlem Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa oknum Dishub tersebut.

"Kan sekarang lagi diperiksa tadi dipanggil dan baru bisa datang. Jadi diperiksa dulu ya kronologinya seperti apa," ujar Harlem kepada awak media Senin, 10 Juni 2024.

BACA JUGA:Tagih Pungli ke Sopir Pick Up Rp50 Ribu Buat Uang Rokok, Anggota Dishub DKI Viral

Setelah diperiksa lebih lanjut, kata Harlem, harus kembali lapor ke Kepala Dinasnya terlebih dahulu. 

"Karena kalau dri Provinsi harus dari kadis atau wakadis yang mengeluarkan statement gitu. Nanti setelah ada hasilnya baru bisa kita sampaikan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syarifudin membenarkan bahwa petugas Dishub yang meminta pungli itu bernama Slamet Riyadi.

BACA JUGA:Prajogo Pangestu Si Sopir Angkot Masih jadi Orang Terkaya di Indonesia Meski Sahamnya Anjlok

"Ybs Bernama Slamet Riyadi, Bertugas di Bidang Dalops LLAJ Dishub DKI Jakarta," ujar Syarifudin.

Syarifudin mengatakan, bahwa lokasi kejadian itu berada di kawasan Jakarta Barat.

Sebelumnya, Kejadian itu direkam oleh sang sopir, hingga videonya tersebar di penjuru media sosial. Dalam video tersebut, anggota Dishub itu tengah memberhentikan sopir mobil pick up. 

Setelah diberhentikan, anggota dishub itu meminta uang rokok kepada sang sopir.

BACA JUGA:Epilepsi Mendadak Kambuh, Sopir Mobil Minibus Tabrak Pemotor Wanita di Senen, Korban Terseret 20 Meter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: