“Aplikasi akan tetap diawasi oleh Tim IT untuk menangkis serangan digital dari luar, itu yang menjadi tugas kami (Diskominfosantik). Sedangkan keamanan dalam pelaksanaan, itu menjadi tugas Dinas Pendidikan (Disdik) selaku pengelola,” sambungnya.
Yanyan juga melanjutkan jika Diskominfo akan serahkan sepenuhnya pengelolaan fitur aplikasi PPDB online itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:PPDB SMKN 5 Tangsel Tahap Daftar Ulang, Sesuai Jurusan Sampai 14 Juli 2023
BACA JUGA:Waspada Praktik Pungli Warnai PPDB 2024, KPK Siap Terima Laporan
Yang mana petugas serta operator dari Dinas Pendidikan yang akan memverifikasi segala ketentuan berkaitan dengan PPDB 2024.
“Kita bertugas untuk membangun aplikasi Setelah membangun, infrastrukturnya kita serahkan seluruhnya kepada Dinas Pendidikan. Aplikasi Bebunge sendiri, menerapkan sistem google earth sehingga bisa diakses di handphone,” ungkap Yanyan.