Viral Video Dirut Tirta Patriot Diduga Tertidur di Rapat DPRD, Publik Bereaksi: Desak Sanksi
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi-ist-
BEKASI, DISWAY.ID – Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, menjadi sorotan publik setelah sebuah video menampilkan dirinya diduga tertidur saat mengikuti rapat bersama DPRD Kota Bekasi.
Rekaman itu beredar luas di platform X dan Instagram, memicu kritik keras warganet.
Ali sebelumnya dilantik sebagai Dirut Perumda Tirta Patriot oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada 17 Juli 2023 di Plaza Pemkot Bekasi.
BACA JUGA:Polri Kerahkan Pesawat dan Bantuan Besar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 di sistem e-LHKPN KPK, Ali tercatat memiliki total kekayaan Rp1,26 miliar, terdiri atas tanah dan bangunan, dua sepeda motor, satu mobil, serta kewajiban utang sebesar Rp615 juta.
Video viral memperlihatkan Ali diduga tertidur ketika menghadiri rapat pembahasan raperda penyertaan modal Pemkot Bekasi kepada BUMD untuk anggaran 2026.
Dugaan ini menimbulkan reaksi karena kehadiran jajaran BUMD dalam rapat anggaran dinilai sangat krusial untuk menyampaikan pandangan sesuai bidang kerja.
Pengamat Kebijakan Publik Rico Noviantoro menilai DPRD seharusnya segera mengambil sikap tegas.
“Jika dugaan tidur saat rapat terbukti benar, DPRD perlu mengusulkan evaluasi, bila perlu ada sanksi penggantian,” ujar Rico.
BACA JUGA:Darurat Banjir Padang 2025: 8 Orang Meninggal, Lebih dari 31 Ribu Warga Terisolasi
Menurutnya, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga DPRD.
“Ini rapat anggaran. BUMD sebagai mitra pemerintah harus menyampaikan pandangan. Ini malah tidur. Itu bentuk penghinaan terhadap rapat DPRD,” tegasnya.
Rico menyebut publik wajar kecewa karena seorang aparatur yang digaji dari APBD justru menunjukkan perilaku yang ia sebut sebagai bad attitude, kecuali jika ada alasan medis tertentu.
Jika tidak ada kondisi kesehatan yang mendasari, sanksi administratif hingga evaluasi oleh pengawas BUMD disebut perlu dipertimbangkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: