Sikat Begal Celurit Hingga 'Mata Elang' Gadungan, Kapolrestro Tangerang: Tak Ada Ruang Bagi Kriminal

Sikat Begal Celurit Hingga 'Mata Elang' Gadungan, Kapolrestro Tangerang: Tak Ada Ruang Bagi Kriminal

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menunjukkan barang bukti-ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan 2026 dibuktikan dengan tindakan tegas.

Dalam kurun waktu singkat, aparat kepolisian berhasil membongkar lima kasus kriminal menonjol yang selama ini menghantui warga, mulai dari aksi begal bersenjata tajam hingga sindikat penipu yang menyamar sebagai debt collector.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan napas bagi para pelaku kejahatan yang nekat beraksi di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Evolusi Hilal di Asia Tenggara: Tinggalkan Pakem Lama 2-3-8, Menuju Standar Baru MABIMS yang Lebih Presisi

"Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat, terutama di momen Ramadhan ini, akan kami tindak tegas dan kejar sampai tuntas," ujar Kombes Jauhari kepada awak media, Kamis (19/3).

Daftar 5 Kasus Besar yang Berhasil Diungkap:

1. Teror Celurit di Ciledug

Aksi begal sadis terjadi di Jalan Raden Saleh, Ciledug. Korban yang sedang menunggu rekannya tiba-tiba dikepung tiga pelaku. Di bawah ancaman celurit yang mengkilap, motor korban amblas. Polisi bergerak cepat mencokok dua pelaku, AA dan AU, sementara satu eksekutor lainnya kini masuk daftar buron (DPO).

2. Pencurian "Dorong Motor" di Mall Tang City

Memanfaatkan kelalaian pengunjung di parkir liar luar Mall Tang City, pelaku berinisial RS nekat mendorong motor yang tidak dikunci stang. Modusnya, motor dibawa ke tukang kunci duplikat sebelum dijual. Tak sampai enam jam, RS dan penadahnya, CH, diringkus saat hendak bertransaksi.

3. Sindikat Curanmor Lintas Provinsi (Lampung)

Polisi membongkar jaringan curanmor bersenjata api yang diduga telah menjual sedikitnya 20 unit motor ke Lampung. Satu penadah berinisial R ditangkap dengan barang bukti 3 motor curian. "Mereka mengirim hasil curian menggunakan mobil sewaan ke luar pulau," tambah Kapolres.

BACA JUGA:Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas dalam Rangkaian Perayaan Idul Fitri 2026 di Jakarta 19-20 Maret

4. Perampokan Sadis Jelang Subuh di Neglasari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: