Dituturkannya, kasus dugaan penipuan itu diduga dilaporkan pada 2023 lalu.
BACA JUGA:Anak Petani Diduga Ditipu Masuk Polri, Ini Penjelasan Polisi
"Laporan polisinya Agustus 2023 yang Jakarta Barat itu, yang jelas penyidiknya adalah Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Barat," tuturnya.
Diketahui, seorang petani asal Subang, Jawa Barat mengaku diminta menyerahkan uang Rp 598 juta agar putrinya bisa diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan).
Petani yang mengaku korban itu, Carlim Sumarlin (56) menyebut dirinya telah menyerahkan uang kepada oknum itu yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.