Pemerintah tentu tidak melarang bila jamaah haji ada yang ingin tarwiyah secara mandiri. Segala tanggung jawab ada pada jamaah sendiri. Selama tarwiyah, jamaah menanggung sendiri trasportasi dan konsumsi. Jamaah yang akan melaksanakan tarwiyah secara mandiri akan diminta membuat surat pernyataan.
Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi Khalilurrahman menjelaskan, jamaah yang akan melaksanakan ibadah Tarwiyah harus melapor ke petugas di sektornya masing-masing.
"Membuat surat pernyataan tanggung jawab atas pelaksanaan tarwiyah jika terjadi sesuatu," ucap Khalil. (*)