Link dan Cara Cek Pelunasan Biaya Haji 1447H/2026 Lengkap Estimasi Keberangkatan
Pelunasan biaya haji reguler musim haji 1447 H/2026 resmi dibuka.-(M. Turhan Yani untuk Harian Disway)-
JAKARTA, DISWAY.ID - Calon jemaah haji kini sudah bisa melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) Reguler untuk musim haji 1447 H/2026.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menerangkan bahwa calon jemaah haji mulai dapat melunasi biaya haji tahap pertama yang berlangsung 24 November hingga 23 Desember 2025 pukul 08.00-15.00 WIB.
Proses pelunasan dapat melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat calon jemaah sebelumnya melakukan setoran awal.
Gus Irfan menjelaskan pelunasan tahap pertama ditujukkan bagi jemaah yang telah melunasi namun tertunda keberangkatannya.
Selain itu, pelunasan ini juga diperuntukan bagi kelompok lanjut usia (lansia) sesuai dengan ketentuan.
"Dengan alokasi lima persen Prioritas Lansia, yang akan diatur secara teknis melalui keputusan Direktur Jenderal," terang Gus Irfan.
Adapun ketentuan pembayaran setoran awal dan pelunasan biaya haje telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah.
Lantas bagaimana cara cek pelunasan biaya haji bagi calon jemaah haji 1447 H/2026? Berikut informasinya.
BACA JUGA:Jadwal, Syarat Ketentuan, dan Tahapan Pelunasan Haji Reguler 2026, Berikut Situs Resmi KemenHaj
Persyaratan Pelunasan Biaya Haji 2026
Sebelum melakukan proses pelunasan biaya haji, berikut persyaratan yang yang diketahui calon jemaah:
- Pastikan terdaftar sebagai calon jemaah haji dengan memiliki nomor porsi
- Telah melakukan setoran awal sesuai ketentuan BPIH
- Memiliki identitas resmi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Paspor
- Menyiapkan dana pelunasan sesuai denngan BPIH yang ditetapkan
- Masuk dalam kelompok jemaah yang dijadwalkan melunasi biaya haji sesuai tahap dan kuota
Kategori Jemaah yang Berhak Melunasi Biaya Haji
Berikut kategori jemaah yang berhal melakukan pelunasan biaya haji 2026, di antaranya:
- Jemaah sudah melunasi namun keberangkatannya tertunda
- Jemaah yang masuk kuota haji reguler tahun 2026
- Lansia yang memenuhi ketentuan yakni 5 persen alokasi prioritas lansia
Cara Cek Pelunasan Biaya Haji 1447 H/2026
Pelunasan biaya haji dapat dilakukan calon jemaah melalui situs resmi Kemenhaj RI di https://haji.go.id.
- Buka website resmi https://haji.go.id
- Lalu pilih menu "Pelunasan"
- Masukan nomor porsi pendaftaran haji sebanyak 10 digital
- Masukan kode Captcha yang tersedia
- Klik "Cek Pelunasan"
- Selanjutnya, halaman akan menampilkan biaya pelunasan berdasarkan nomor porsi
- Selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
