Akomodasi Haji 2026: Jarak Hotel Jemaah Maksimal 4,5 Km dari Masjidil Haram, Antar Kota Pakai Bus Naqabah
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M.--Kemenhaj
JAKARTA, DISWAY.ID— Persiapan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia 2026 mulai mengerucut. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) memaparkan gambaran awal jarak hotel yang akan digunakan jemaah, baik di Makkah maupun di Madinah.
Sesuai pemetaan sementara, hotel terjauh dari Masjidil Haram diperkirakan berada pada radius sekitar 4.500 meter, sedangkan akomodasi di Madinah dibatasi maksimal 1.000 meter dari Masjid Nabawi.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BACA JUGA:Jadwal, Syarat Ketentuan, dan Tahapan Pelunasan Haji Reguler 2026, Berikut Situs Resmi KemenHaj
Jarak Hotel di Makkah Maksimal 4,5 Kilometer
Gus Irfan menjelaskan bahwa skema penyediaan hotel di Makkah masih menunggu penyelesaian kontrak layanan.
Meski begitu, gambaran awal menunjukkan adanya batas jarak yang telah ditetapkan untuk memastikan kenyamanan jemaah.
“Jarak terjauh akomodasi dari Masjidil Haram berada sekitar 4.500 meter dengan kebijakan check-out mengikuti jadwal pergerakan kloter menuju Madinah atau Bandara Jeddah,” ujar Gus Irfan.
Ia menambahkan bahwa jemaah akan ditempatkan pada empat wilayah utama Kota Makkah, yakni Jarwal, Miswalah, Syisyah, dan Raudhah.
Pengumuman resmi lokasi hotel direncanakan rampung dan dipublikasikan pada Februari 2026.
Hotel di Madinah Tak Lebih dari 1 Kilometer dari Masjid Nabawi
Untuk akomodasi di Madinah, Kemenhaj telah menetapkan standar jarak maksimal dari Masjid Nabawi.
Kebijakan tersebut dirancang agar jemaah tetap mendapatkan kemudahan akses selama masa ibadah.
BACA JUGA:Perkiraan Gaji Petugas Haji 2026, Segini Nominalnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
