BPS: Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia 2024 Capai 88,20 Persen

BPS: Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia 2024 Capai 88,20 Persen

Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Joko Parmiyanto-disway.id/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik, Joko Parmiyanto merilis hasil survei kepuasaan jamaah pada musim haji 2024.

Berdasarkan survei, sebanyak 88,20 persen jamaah merasa puas dengan layanan haji 2024.

"Indeks kepuasan jemaah haji Indonesia 2024 mencapai 88,20 persen," kata Joko saat konferensi pers di Jakarta Pusat Jumat 20 September 2024.

BACA JUGA:BMKG Bocorkan Indonesia Mulai Masuk Awal Musim Hujan 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Berawal dari Iseng Live TikTok

"Secara umum, jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah secara sangat memuaskan," tuturnya.

Dikatakan Joko, daerah kerja Madinah mengalami kenaikan indeks tertinggi pada komponen layanan transportasi bus antarkota.

Sementara itu, daerah kerja Makkah mengalami kenaikan indeks di seluruh komponen pelayanan, tertinggi pada komponen layanan konsumsi.

"Daerah kerja Armuzna mengalami kenaikan indeks di seluruh komponen pelayanan, tertinggi pada komponen layanan konsumsi," terangnya. 

"Serta daerah kerja Bandara mengalami kenaikan indeks di seluruh komponen pelayanan, tertinggi pada komponen layanan ibadah," lanjut Joko.

BACA JUGA:KPK Dalami 4 Saksi Terkait Korupsi PT PGN, Salah satunya Direktur Sales PT Post Energy Indonesia

BACA JUGA:Anindya Bakrie Sambangi Mentan Amran, Singgung Potensi Sektor Pertanian dan Pangan

Lebih lanjut, BPS juga mencatat indeks kepuasaan jemaah haji dari sisi pelayanan yakni yang tertinggi dicapai oleh transportasi bus salawat dengan hasil 91,61 persen.

Dan layanan terendah terdapat pada layanan tenda Armuzna dengan hasil 72,94 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads