Jumat Perdana di Masjidil Haram, Kemenag Wanti-wanti Hal Ini Untuk Jamaah Haji

Jumat Perdana di Masjidil Haram, Kemenag Wanti-wanti Hal Ini Untuk Jamaah Haji

Jemaah Haji Indonesia melakukan manasik-Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini Jumat 24 Mei 2024 merupakan jumat perdana para jamaah haji Indonesia tiba di Kota Makkah.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pun menerbitkan himbauan kepada jamaah haji yang akan ke Masjidil Haram.

BACA JUGA:Kisah Usup Buruh Tani Siap Berangkat Haji 2024, Pertama Kali Naik Pesawat

BACA JUGA:Cerita Burhanudin 13 Tahun Menunggu Naik Haji, Tak Bisa Bahasa Indonesia

“Untuk menghindari kepadatan antrean di halte dan terminal, jemaah agar menyesuaikan waktu keberangkatan dari hotel maupun waktu kepulangan dari Masjidil Haram dengan menggunakan bus shalawat,” terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda Jumat 24 Mei 2024.

Karenanya, jemaah yang akan ke Masjidil Haram diimbau berangkat lebih awal, satu atau dua jam sebelum waktu salat, atau jam 10 waktu setempat.

“Dengan datang lebih awal, jemaah dapat salat di dalam masjid dan menghindari potensi kemungkinan penutupan terminal dan berpotensi salat di luar masjid dengan risiko kepanasan,” katanya.

BACA JUGA:Pesawat Garuda Indonesia Delay 4 Jam, Jemaah Haji Kloter 41 Embarkasi Donohudan Dikembalikan ke Asrama Haji

“Setelah salat, jemaah agar pulang lebih lambat, menunggu 30 – 60 menit atau pulang setelah jam 14.00 WAS, hal ini untuk menghindari antrean dan penumpukan jemaah di terminal bus,” sambungnya.

“Pastikan naik bus sesuai rute tujuan yang akan membawa kembali ke hotel,” lanjut dia.

Untuk memudahkan jemaah mengenali, ia menjelaskan, setiap bus dipasang stiker dengan desain dan warna yang berbeda-beda. Stiker itu berisi informasi rute, nomor rute, dan warna rute.

“Jika ada jemaah yang tidak bisa membaca tulisan rute, bisa mengingat nomor atau warna. Setiap jemaah juga dibekali kartu yang sama dengan stiker bus shalawatnya,” ucapnya.

BACA JUGA:Jamaah Haji Kaget, Laundry di Madinah Rp 65 Ribu Per Kilogram

BACA JUGA:Berapa Kali Jemaah Haji Dapat Makan di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: