APBN Defisit, Menkeu Sri Mulyani: Masih Masuk Target

Menkeu Sri Mulyani mengungkap kondisi fiskal dan ekonomi Indonesia sedang bagus.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Per Kamis 13 Maret 2025 ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 28 Februari 2025 telah defisit hingga Rp 31,2 triliun.
Menurutnya, angka tersebut setara dengan 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB).
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
BACA JUGA:Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBN
“Telah terjadi defisit kinerja anggaran APBN sebesar Rp 31,2 triliun atau sebesar 0,13 persen dari PDB,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Kamis 13 Maret 2025.
Kendati begitu, Menkeu Sri Mulyani juga menambahkan bahwa defisit ini masih termasuk ke dalam target rancangan APBN 2025.
Dalam rancangan APBN 2025 tersebut, Indonesia diprediksi mengalami defisit sekitar Rp 616,2 triliun atau sebesar 2,53 persen terhadap PDB.
BACA JUGA:PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
BACA JUGA:Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
“APBN itu didesain dengan prediksi defisit Rp 616,2 triliun, jadi defisit itu (0,13 persen) masih dalam target desain APBN,” tutur Menkeu Sri Mulyani.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pendapatan negara Indonesia pada akhir Februari adalah sebesar Rp 316,9 triliun atau 10,5 persen dari target dalam APBN.
Angka tersebut sendiri juga masih sangat jauh dari target pendapatan negara dalam APBN 2025, yang berjumlah sebesar Rp 3.005,1 triliun dari penerimaan pajak dan PNBP.
“Kepabeanan dan cukai Rp52,6 triliun ini adalah 17,5 persen dari target,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Diketahui, pendapatan negara tersebut berasal dari pajak, bea cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: