PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa sejumlah daerah yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum memberikan kejelasan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses tersebut.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa sejumlah daerah yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum memberikan kejelasan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses tersebut.
Koordinasi dengan 24 kota dan kabupaten yang terlibat dalam PSU menunjukkan bahwa sebagian besar daerah masih belum dapat memastikan kemampuan pendanaan mereka.
"Berdasarkan koordinasi dengan 24 kota dan kabupaten, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan melalui APBD, tetapi masih banyak yang belum memberi kejelasan terkait kemampuan pendanaan mereka," ujar Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Timur, pada Selasa, 4 Maret 2025.
BACA JUGA:LPP Surak Siap Mengawal 24 Wilayah Yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Kemendagri, menurut Bima, sudah mengadakan rapat daring dengan jajaran daerah terkait untuk memastikan kesiapan anggaran. Pihaknya pun berencana menelusuri lebih lanjut terkait angka APBD dari daerah yang belum memberi kepastian.
Bima Arya menambahkan bahwa jika ada daerah yang menyatakan tidak mampu mendanai PSU, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Kami akan pastikan secara tepat daerah mana yang tidak mampu. Kalau provinsi juga tidak mampu, baru kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan. Ini penting karena ada batas waktu yang ditetapkan oleh KPU," ungkapnya.
BACA JUGA:Wamendagri: Dari 24 Daerah yang Diperintahkan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 8 Daerah yang Siap PSU
Dalam upaya memastikan PSU dapat berjalan tanpa kendala anggaran, Wamendagri membuka opsi pembagian biaya antara APBD dan APBN.
"Kami melihat kemungkinan untuk berbagi anggaran, meskipun tidak mungkin 100 persen menggunakan APBN. Pasti ada komponen yang berasal dari APBD maupun provinsi, dan sisanya bisa ditutup oleh APBN," jelas Bima.
BACA JUGA:Bang Doel Bakal Rekrut Preman Kerja Jadi PPSU: Gaji Lebih Gede
Kemendagri berharap adanya opsi ini dapat mengatasi kendala anggaran di daerah dan memastikan kelancaran pelaksanaan PSU yang harus segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: