Wamendagri: Dari 24 Daerah yang Diperintahkan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 8 Daerah yang Siap PSU

Wamendagri: Dari 24 Daerah yang Diperintahkan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 8 Daerah yang Siap PSU

Wamendagri Ribka Haluk mengatakan pihaknya telah mengelompokkan 24 daerah yang bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan kategori kesiapan pendanaan-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan pihaknya telah mengelompokkan 24 daerah yang bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan kategori kesiapan pendanaan. 

Ribka menjelaskan dari 24 daerah tersebut, hanya ada 8 daerah yang siap menggelar PSU.

BACA JUGA:Mafia Kuota Bawang Putih Gentayangan di Kemendag, KPK Diminta Turun Tangan

BACA JUGA:Deddy Sitorus Sebut Pilkada 2024 Gagal, 60 Persen Harus PSU!

Sementara itu, 16 daerah lainnya belum siap menyelenggarakan PSU dikarenakan kurangnya anggaran.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokkan sesuai dengan kesiapan pendanaan sebagaimana yang telah dikoordinasikan. Pertama daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, yaitu sekitar 8 daerah, yaitu kab Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai," kata Ribka dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis, 27 Februari 2025.

"Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ribka mengatakan Kemendagri meminta Pemda untuk melakukan penyesuaian melalui perubahan perkara tentang penjabaran APBD 2025 dan penyampaian kpd pimpinan DPRD untuk dianggarkan dalam perda ttg perubahan APBD 2025

BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!

"Kemendagri juga mengusulkan agar pemda dapat memenuhi penganggaran kebutuhan pendanaan PSU dalam APBN 2025 melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja APBD sesuai instruksi presiden nomor 1/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyebut ada 24 daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Afif mengatakan anggaran untuk melakukan PSU tersebut diperkirakan mencapai sebesar Rp 486,3 miliar.

Afif merinci dari 26 satker KPU yang melaksanakan PSU, ada 6 satker KPU yang tak memerlukan tambahan anggaran karena masih punya sisa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. 

"Sebanyak 19 Satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.524.965,00 rupiah," kata Afif dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis, 27 Februari 2025.

"Kemudian terdapat satu Satker KPU yaitu kabupaten Jayapura yang tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK saja, itu berkaitan dengan anggaran," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads