Wamendagri: Dari 24 Daerah yang Diperintahkan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 8 Daerah yang Siap PSU
Wamendagri Ribka Haluk mengatakan pihaknya telah mengelompokkan 24 daerah yang bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan kategori kesiapan pendanaan-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Muncul Isu Pelantikan Kepala Daerah Diundur, DPR Bakal Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri
Dalam pemaparannya, Afifuddin menyoroti angka minus yang terdapat dalam tabel anggaran, yang mencerminkan kekurangan dana di beberapa daerah.
Salah satu contohnya adalah Kabupaten Mahakam Ulu, yang membutuhkan dana sebesar Rp 14,9 miliar, namun baru tersedia Rp 13,3 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 1,5 miliar.
"Taliabu kebutuhan anggarannya Rp2.484.030.950, ketersediaan anggaran Rp1.113.023, jadi kurangnya Rp2.482.917.927," imbuhnya.
Dengan demikian, total kebutuhan mencapai Rp486,3 Miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
