bannerdiswayaward

Pengamat Ungkap PSU Bengkulu Selatan Contoh Lumpuhnya Peran Bawaslu Daerah, Seret Nama Anggota DPRD dan Anak Calon Bupati

Pengamat Ungkap PSU Bengkulu Selatan Contoh Lumpuhnya Peran Bawaslu Daerah, Seret Nama Anggota DPRD dan Anak Calon Bupati

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menyesalkan sikap Bawaslu Bengkulu Selatan yang menghentikan kasus rekayasa penangkapan calon wakil bupati paslon nomor 2 Ii Sumirat.-tangkapan layar instagram @Dedi Kurnia Syah-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menyesalkan sikap Bawaslu Bengkulu Selatan yang menghentikan kasus rekayasa penangkapan calon wakil bupati paslon nomor 2 Ii Sumirat.

Ia menilai, alasan Bawaslu yang menyebut laporan atas kasus tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran sulit diterima akal sehat.

“Ini salah satu contoh buruk lumpuhnya peran Bawaslu di daerah. Tidak terlihat keseriusan mengusut dengan berlindung di balik alasan normatif semacam itu. Padahal  jelas itu tindak pidana pemilu di mana yang jadi korban calon wakil bupati,” katanya kepada media, Selasa 13 Mei.

Dia mengatakan, peristiwa kejahatan politik di malam pelaksanaan PSU itu cukup terang benderang, di samping korbannya adalah Cawabup, para pelaku teridentifikasi sebagai tim sukses paslon nomor 3 Rifai-Yevri.

BACA JUGA:Jakowi Jawab Langsung dr Tifa: Hari Ini Saya Berkunjung...

BACA JUGA:PSI Gelar Pemilu Raya untuk Pilih Ketum Baru: Pakai E-Vote untuk Tradisi Politik Baru dan Terbuka

Persoalan rekayasa penangkapan seperti di Bengkulu Selatan, kata Dedi, pernah terjadi didaerah lain.

Namun, dalam banyak kejadian Bawaslu tidak dapat diandalkan, meskipun Bawaslu bukan penegak hukum, setidaknya rekomendasi Bawaslu dapat digunakan untuk kepentingan penegak hukum, dan memang Bawaslu dalam situasi itu kurang miliki keterampilan memahami pelanggaran di pelaksanaan Pilkada.

Padahal seharusnya Bawaslu sebagai lembaga pengawas sah sesuai UU harusnya tegas.

BACA JUGA:Laporan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Naik Sidik, Lisa Mariana: Aku Nunggu Dipanggil Banget!

BACA JUGA:Debt Collector Kartu Kredit yang Aniaya Karyawan Pabrik di Cengkareng Ditangkap!

Kalau tidak ditindak, maka akan menjadi preseden buruk, kedepannya akan menjadi role model untuk melumpuhkan lawan, yang mengancam keberlangsungan demokrasi itu sendiri.

Kejahatan Pilkada di Bengkulu Selatan diduga kuat dilakukan anggota DPRD Bengkulu Selatan Siptin Gunawan dari partai pengusung paslon nomor 3 serta anak cabup Rifai, Andika Rifai. 

Setidaknya ada dua tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tim paslon 03. Pertama, melakukan intimidasi dan persekusi terhadap seorang calon. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads