Laporan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Naik Sidik, Lisa Mariana: Aku Nunggu Dipanggil Banget!

Laporan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Naik Sidik, Lisa Mariana: Aku Nunggu Dipanggil Banget!

Terlapor kasus pencemaran nama baik, Lisa Mariana, mengaku siap dipanggil dalam laporan Ridwan Kamil yang naik penyidikan di Bareskrim Polri-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap selebgram Lisa Mariana kini resmi naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

Laporan ini terkait tuduhan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil, yang disebut sebagai fitnah keji bermotif ekonomi oleh pihak Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Bela Habis-Habisan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Rupanya Juga Kasihan dengan Anak Lisa Mariana

BACA JUGA:Ridwan Kamil dan Revelino Telah Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Pencemaran Nama Baik di Bareskrim Polri

Menanggapi perkembangan tersebut, Lisa Mariana mengaku belum menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri. Namun, ia menyatakan kesiapan untuk menjalani pemeriksaan.

"Belum ada panggilan malah ini dari Bareskrim, padahal aku nunggu banget," kata Lisa kepada wartawan yang dikutip Selasa 13 Mei 2025.

Ia mengaku menanggapi laporan tersebut cukup santai karena merasa pernyataan yang terlontar darinya itu merupakan sebuah fakta yang tidak bisa disanggah.

"Santai aja sih, kan bicara kejujuran," ucapnya.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, juga menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

Meski demikian, Jhonboy Nababan menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan klarifikasi bila dipanggil secara resmi.

BACA JUGA:Laporan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Naik Sidik, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Kami Belum Terima Surat Panggilan

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025, dengan tuduhan Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak terkait. Hal ini termasuk kemungkinan pemanggilan Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads