Laporan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Naik Sidik, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Kami Belum Terima Surat Panggilan

Laporan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Naik Sidik, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Kami Belum Terima Surat Panggilan-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap selebgram Lisa Mariana kini resmi naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Laporan ini terkait tuduhan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil, yang disebut sebagai fitnah keji bermotif ekonomi oleh pihak Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Perjuangkan Hak Anak, Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung
BACA JUGA:Laporan Ridwan Kamil atas Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Lisa Mariana Jhonboy Nababan menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
Meski demikian, Jhonboy Nababan menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan klarifikasi bila dipanggil secara resmi.
"Kalau untuk panggilan di Bareskrim, sampai saat ini kita masih menunggu ya, sebagai warga negara yang baik pasti kami siap untuk mendampingi klient-klient kami," ujar Jhonboy ditemui di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Rabu 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Lisa Mariana Pasang Tarif Rp150 Juta, Pablo Benua: Matre!
BACA JUGA:Demi Hak Anak, Lisa Mariana Siap Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung
"Jadi sampai saat ini sih, belum ada surat resmi yang dikirim ke kami itu aja sih," tambahnya.
Meski belum menerima surat panggilan resmi dari Bareskrim Polri, namun Jhonboy Nababan mengaku bahwa Lisa Mariana sudah siap mental apabila nanti diperiksa sebagai saksi.
"Kita kan menghargai semua proses-proses laporan ini. Kalau misalnya strategi ke depan teknis, gak bisa kita jabarkan disini juga," tutur Jhonboy.
"Jadi ya yang jelas, kami siap saja tinggal tunggu menghargai prosesnya, kita jalankan saja kalau untuk masalah panggilan di Bareskrim," pungkasnya.
BACA JUGA:Lisa Mariana Benarkan Pernah Pacaran dengan Revelino Tuwasey: FWB Lah!
BACA JUGA:Kasihan, Lisa Mariana Sampai Ngemis ke Ridwan Kamil dan Cuma Ditransfer Rp1 Juta
Sebelumnya, Lisa Mariana juga telah mengajukan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Gugatan tersebut telah didaftarkan pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg. Sidang perdana dijadwalkan pada 19 Mei 2025 dengan agenda pemanggilan para pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: