Bawaslu dan MK Jangan Abai, Pengamat: Kejahatan Pilkada Bengkulu Selatan Lebih Parah dari Politik Uang

Pengamat politik Yusak Farchan menyebut modus baru kejahatan pilkada yang terjadi dalam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, 19 April lalu, lebih parah dari politik uang.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat politik Yusak Farchan menyebut modus baru kejahatan pilkada yang terjadi dalam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, 19 April lalu, lebih parah dari politik uang.
Direktur Citra Institute ini menyatakan, modus baru berupa rekayasa penangkapan terhadap cawabup nomor 2 Ii Sumirat oleh timses paslon nomor 3 Rifai-Yevri, masuk dalam kategori kejahatan besar dengan dampak yang luar biasa.
“Politik uang bersifat transaksional antara paslon atau timses dengan pemilih, jadi tidak ada unsur kekerasan di situ, malah sukarela. Sementara yang terjadi di Bengkulu Selatan ini operasi kekerasan sekaligus fitnah oleh kubu paslon lain untuk memengaruhi pemilih,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Mei.
BACA JUGA:Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat
Menurut Yusak, tujuan dari dua jenis kejahatan pilkada tersebut sama, yakni untuk memengaruhi perilaku pemilih.
Namun dari segi dampak, lanjutnya, modus rekayasa penangkapan seorang calon lebih berbahaya karena mengancam hidup dan kebebasan yang telah dijamin sepenuhnya di dalam konstitusi.
“Kita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi, lebih sadis, karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi,” ungkapnya.
Yusak meminta Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut dan menindak tegas kasus tersebut serta tidak menganggapnya sebatas pelanggaran biasa.
BACA JUGA:Laporan Ridwan Kamil atas Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan
Terlebih kasus itu baru pertama terjadi sepanjang sejarah pelaksanaan pilkada di Indonesia di mana jika dibiarkan berpotensi terulang di kemudian hari.
“Jangan kasih ruang penjahat demokrasi model ini, mesti dihukum berat dan karena ini lebih jahat dari politik uang, maka kubu yang melakukan layak didiskualifikasi,” tegasnya.
Diberitakan, calon wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2 Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat (18/4), atau 9 jam sebelum pencoblosan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: