Massa Kembali Geruduk Bawaslu, Tuntut Usut Dugaan Kecurangan PSU Bengkulu Selatan

Massa Kembali Geruduk Bawaslu, Tuntut Usut Dugaan Kecurangan PSU Bengkulu Selatan

Ratusan massa pendukung kembali mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan pada Jum'at 25 April 2025.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan massa pendukung kembali mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan pada Jum'at 25 April 2025.

Tidak hanya mengantarkan kelengkapan berkas laporan dugaan kecurangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bengkulu Selatan yang baru saja digelar 19 April 2025 yang lalu.

Massa yang merupakan Paslon 02 Suryatati-Ii Sumirat juga menuntut keadilan atas peristiwa persekusi dan penangkapan ilegal terhadap calon wakil bupati.

"Kami menuntut keadilan atas peristiwa penangkapan yang direkayasa itu. Kami minta Bawaslu menindaklanjuti laporan kami," kata Nedio Yulistio salah satu Tim Keluarga pasangan calon Nomer Urut 2 Suryatati-Ii Sumirat, Jumat 25 April.

BACA JUGA:Download Konten Instagram Tanpa Ribet: Solusi Cepat dan Aman untuk Semua

BACA JUGA:Jasad Korban Curas Taksi Online Tangerang Dibuang ke Kali: Sopir Dihabisi, Hasil Curian Dijual ke Polisi!

Nedio mengatakan,  sejumlah persoalan pada proses PSU bukan hanya dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu Selatan, namun juga akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihaknya tidak terima atas peristiwa penangkapan calon wakil bupati dari 02 yakni Ii Sumirat yang terjadi pada malam 1 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan. 

“Jelas penangkapan terhadap calon wakil bupati dari 02 tidak sah. Kami menduga itu rekayasa yang di seting sedemikian rupa secara masif oleh pihak lawan agar tidak memilih Paslon 02. Ini adalah modus baru untuk menurunkan elektabilitas salah satu paslon,” ujarnya.

BACA JUGA:Pakai Teknologi ENLITEN, Bridgestone Hadirkan Inovasi Ban untuk Kendaraan Listrik

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Sopir Taksi Online Korban Curas dan Pembunuhan

Penangkapan Ii Sumirat lalu diviralkan melalui medsos dan diisukan ke setiap TPS saat pencoblosan.

Bahwasanya calon wakil 02 ditangkap polisi.

Salah satunya lewat Facebook milik Wadimin Wadimin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads