Jasad Korban Curas Taksi Online Tangerang Dibuang ke Kali: Sopir Dihabisi, Hasil Curian Dijual ke Polisi!

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan jasad sopir taksi online (gocar) yang diduga menjadi korban pencurian dan kekerasan (curas), disertai dengan pembunuhan dibuang ke kali Tangerang oleh dua orang tersangka IT alias Jef-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Jasad Pengemudi taksi online (gocar) yang diduga menjadi korban pencurian dan kekerasan (curas), disertai dengan pembunuhan dibuang ke kali Tangerang oleh dua orang tersangka IT alias Jefri dan NH alias Dayat, pada Kamis, 24 April 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah dieksekusi dan dirampas kendaraannya, korban dibuang di Kali Baru di wilayah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Sopir Taksi Online Korban Curas dan Pembunuhan
BACA JUGA:Bermula COD Mobil Bekas, Polisi Ungkap Aksi Curas yang Tewaskan Driver Taksi Online di Tangerang
"Barang bukti pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah kami temukan," ujar Kapolres, Jumat, 25 April 2025.
Aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan, keduanya berpura-pura meminta bantuan orang lain (satpam) RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online.
Ditengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak 4 tusukan.
BACA JUGA:Polisi di Tangerang Curiga Ditawari Mobil Bekas Hasil dari Kejahatan: Ada Bercak Darah di Jok
Hal tersebut berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku usai ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saat akan transaksi jual mobil yang dikemudikan korban kepada orang lain yang ternyata merupakan anggota polisi.
"Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini," tuturnya.
Zain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi jual beli kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan Usai Dituding Bikin Gaduh Soal Ijazah Jokowi Palsu
Apabila mencurigakan segera melapor dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Terlebih bila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, kami turut berdukacita kepada keluarga korban. Segera lapor dan berkoordinasi dengan petugas jika melihat, mengetahui dan mendengar tindak pidana kejahatan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: