bannerdiswayaward

Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan Usai Dituding Bikin Gaduh Soal Ijazah Jokowi Palsu

Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan Usai Dituding Bikin Gaduh Soal Ijazah Jokowi Palsu

Pakar telematika Roy Suryo menyatakan tak gentar dipolisikan oleh sejumlah pihak yang menudingnya bikin gaduh soal dugaan ijazah Jokowi Palsu-Istimewa-

JAKARTA,  DISWAY.ID -- Pakar telematika Roy Suryo menyatakan tak gentar dipolisikan oleh sejumlah pihak yang menudingnya bikin gaduh soal dugaan ijazah Jokowi Palsu.

Roy Suryo mengaku santai menanggapi sejumlah laporan salah satunya yang dilayangkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara buntut tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:Bareskrim Tolak Laporan Peradi Bersatu ke Roy Suryo-Tifauzia Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi!

BACA JUGA:Roy Suryo Dilaporkan Terkait Ujaran Kebencian dan Penghasutan terhadap Jokowi

Tak hanya Roy, tiga orang lainnya yakni, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma turut dilaporkan hal yang sama.

"Silakan saja diproses kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu," kata Roy saat dikonfirmasi, Jumat 25 April 2025. 

Roy tak ambil pusing soal sejumlah pihak melaporkannya ke polisi. Eks Menpora itu justru hal itu akan dinilai masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

"Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT boten sare (tidur)," ucap dia.

BACA JUGA:Isu Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Upaya Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu milik Jokowi pada Rabu 23 April 2025. 

Tak hanya Relawan Pemuda Patriot Nusantara, Roy juga dipolisikan oleh Peradi Bersatu di Bareskrim pada Kamis 24 April 2025 kemarin, meski laporan itu ditolak. 

Bareksrim Polri menolak laporan sekelompok advokat yang mengatasnamakan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan yang menyebut pihaknya telah berdiskusi sekaligus berkonsultasi soal rencana pelaporan pada pihak Mabes Polri.

BACA JUGA:Gak Kapok! Fachri Albar Masih Kecanduan Empat Jenis Narkoba

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads