Jadi Seskab, KSAD Tegaskan Letkol Teddy Tak Usah Mundur Sebagai Prajurit TNI

Jadi Seskab, KSAD Tegaskan Letkol Teddy Tak Usah Mundur Sebagai Prajurit TNI

Jadi Seskab, KSAD Tegaskan Letkol Teddy Tak Usah Mundur Sebagai Prajurit TNI-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya tak harus mundur dari prajurit TNI.

Sebab, kata dia, jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) dibawah Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres).

BACA JUGA:Selamat! Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel

BACA JUGA:Saat Prabowo Tegur Mayor Teddy di Peresmian Bank Emas, Minta Jokowi Diundang Tiap Acara Peresmian

"Kalau berdasarkan dari jubir kepresidenan itu kan ada penyampaiannya bahwa ada perpres, seskab di bawah sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang 2, tidak ada yang pensiun, aturannya ada," kata Maruli di Kompleks Parlemen, Kamis, 13 Maret 2025.

Dia menegaskan Sesmilpres selalu diisi prajurit aktif dan dibantu oleh TNI dan Polri yang berada di posisi eselon.

"Sesmilpres itu memang dari dulu dipimpin oleh Mayor Jenderal, sekretarisnya polisi. Tidak ada yang keluar dari kemiliteran dan polisi," ucap Maruli.

BACA JUGA:Mayor Teddy Kembali Disorot, Tegur Paspampres Tak Usah Payungi Prabowo Saat Sambut Erdogan

BACA JUGA:Viral Warga Cerita Detik-detik Ditolong Mayor Teddy Saat Anaknya Kejang di Rest Area

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor ke Letnal Kolonel (Letkol).

"Saya sampaikan kepada rekan rekan media bahwa informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.

Wahyu menyebut kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," jelas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads