Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata

Kamis 13-06-2024,09:23 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa tidak ada tekanan dari sejumlah pihak untuk menangkap Harun Masiku. 

"Nggak ada, sama sekali nggak ada, setidaknya saya nggak pernah dihubungi pihak manapun," ujarnya.

BACA JUGA:Anggap Penyidik KPK Semena-mena, Kuasa Hukum Hasto PDIP Resmi Lapor ke Dewas

Sebelumnya, pihak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal mengajukan praperadilan atas penyitaan tas dan ponsel di kasus dugaan suap buronan Harun Masiku. 

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa terdapat kesalahan atas dokumen upaya paksa yang dilakukan KPK. 

Ronny menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024 namun surat berita acara tertulis pada 24 April 2024.

Kategori :