JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Bogor bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan skema ganjil genap dan one way di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat saat libur Idul Adha 2024.
Libur Panjang (long weekend) akan tiba dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Hari Raya Idul Adha 1445 H akan diperingati oleh umat Islam yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
BACA JUGA:Ini Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Selama Libur Waisak 2024
BACA JUGA:Long Weekend! Ganjil Genap-One Way Berlaku di Puncak Bogor 22-26 Mei 2024
Sementara, cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1455 H jatuh pada hari Selasa, 18 Juni 2024.
Maka dari itu, masyarakat akan menikmati libur selama empat hari mulai akhir pekan Sabtu-Selasa.
Untuk mengatasi volume kendaraan yang memasuki kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat saat libur Idul Adha 2024, polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas berupa pembatasan kendaraan bermotor (ganjil genap) dan sistem satu arah (one way).
"Menjelang libur Panjang Idul Adha, Polres Bogor telah menyiapkan langkah-langkah dan juga personelnya untuk antisipasi di jalur Puncak," kata Kasat lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan di kantornya pada Kamis, 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan di Sepanjang Jalur Wisata Bogor-Jakarta
BACA JUGA:5 Rekomendasi Cafe 24 Jam di Bogor, Cocok Buat Santai dan Mengerjakan Tugas di Malam Hari!
Sebanyak 500 personel dikerahkan untuk mengamankan jalur Puncak, Bogor.
Jadwal Ganjil Genap-One Way di Puncak Bogor saat Libur Idul Adha 2024
Rizky menyampaikan kebijakan ganjil genap di Puncak, Bogor saat libur Idul Adha 1445 H berlaku mulai 14-18 Juni 2024.