CIAMIS, DISWAY.ID -- Kasus pembunuhan dan mutilasi yang tewaskan seorang istri di Ciamis, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Tersangka, TBD (50) atau Tarsum yang tak lain suami korban, telah menjalani pemeriksaan tes kejiwaan. Hasilnya pun sudah keluar.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, hasil tes kejiwaan tersangka Tarsum dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA:Kasihan.. Warga Ancol Krisis Air Bersih Sejak Seminggu, Aliran PAM Mati Tanpa Pemberitahuan
BACA JUGA:Begini Tips Potong Hewan Kurban Ramah Lingkungan Aman dari Limbah
"Hasilnya mengalami gangguan jiwa," katanya kepada disway.id, Kamis 13 Juni 2024.
Selanjutnya polisi menempatkan Tarsum di tempat khusus. "Kita tempatkan di tempat khusus di Polres Ciamis," tuturnya.
Sebelumnya, kondisi pembunuhan dengan mutilasi istri sendiri, TBD (50) disebut sudah bisa menjawab pertanyaan penyidik.
Joko Prihatin mengatakan TBD sudah mulai tenang dan bisa diajak bicara.
BACA JUGA:Industri Tekstil Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Daftar Pabrik yang Segera Lakukan PHK Massal
BACA JUGA:Buruan! Syarat dan Cara Daftar Ikut Upacara HUT ke-497 Jakarta di Monas 22 Juni 2024
"Kesadarannya sudah mulai kembali lagi, kayaknya kalau saya lihat yang saya amati sendiri secara kasat mata, bukan secara psikologi," katanya kepada awak media, Kamis 9 Mei 2024.
Diungkapkannya, ketika dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua tersangka disebut menurut dan tidak mengamuk.
"Pertama kan ngamuk-ngamuk, teriak kan. Sekarang sudah kondusif, diam, gitu," ungkapnya.
Tersangka tengah diobservasi di RSJ Cisarua sejak Selasa (7/5) yang lalu.