Berkas Perkara Mutilasi Ciamis, Rabu Ini Masuki Tahap 1

Berkas Perkara Mutilasi Ciamis, Rabu Ini Masuki Tahap 1

Polres Ciamis akan melakukan pemberkasan tahap satu, beras perkara mutilasi suami terhadap istrinya sendiri.-Istimewa-

CIAMIS, DISWAY.ID - Polres Ciamis akan melakukan pemberkasan tahap satu, beras perkara mutilasi suami terhadap istrinya sendiri.

Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan berkas perkara Tarsum akan dilimpahkan tahap satu pada Rabu (19/6) mendatang.

"Iya, Rabu akan tahap satu ke Kejaksaan pada kasus mutilasi tersebut," katanya kepada disway.id, Senin 17 Juni 2024.

BACA JUGA:Tersangka Mutilasi Ciamis Dibawa ke RSJ untuk Observasi

Diterangkannya, kini Tarsum masih ditahan di sel khusus di Polres Ciamis usai diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bogor.

"Masih ditempatkan di sel khusus saat ini tersangka," ujarnya.

Kondisinya disebutkan masih kerap diam, menangis.

"Yang bersangkutan masih diam saja, kadang menangis, dia juga masih menanyakan istrinya," ujarnya.

Sebelumnya, hasil tes kejiwaan tersangka mutilasi istrinya sendiri di Ciamis, Jawa Barat sudah keluar.

"Hasilnya mengalami gangguan jiwa," terang Joko.

BACA JUGA:Polisi Beberkan Cara Tersangka Mutilasi Ciamis Ingin Bunuh Diri

Diketahui, kondisi tersangka disebut tidak stabil. Dimana, pria lima puluh tahun itu sempat mengamuk dan menangis sendiri ketika ditahan di sel khusus oleh polisi.

Sementara dugaan motif pembunuhan dengan mutilasi itu karena permasalahan ekonomi.

Pihak polisi menyebut berdasarkan keterangan saksi bahwa tersangka memiliki hutang hingga ratusan juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: