Data tersebut harus diisi dengan benar melalui laman verifikasi dan validasi (verval) PTK di link berikut ini:
- https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
3. Riwayat Pendidikan
Selanjutnya, riwayat pendidikan formal perlu diisi mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui laman Dapodik di lik berikut ini:
- https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
4. Riwayat Karier Guru
Terakhir yakni riwayat karier guri mulai dari pertama kali ia mengajar melalui Dapodik dan status sekolah induk (tidak boleh lebih dari satu).
BACA JUGA:Segera Perbaiki! 7 Kriteria Guru yang Tidak Akan Dipanggil PPG Daljab 2024 di PMM
Kemudian status kepegawaian, dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan melalui link berikut ini:
- datadik.kemdikbud.go.id
Sebagai informasi, Dapodik merupakan sistem basis data yang digunakan untuk menyimpan informasi pokok tentang pendidikan termasuk guru Indonesia.
Nantinya, informasi dan data yang terkumpul Dapodik dapat dimanfaatkan Kemendibud untuk memantau dan mengelola informasi yang berkaitan dengan satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar PPG Daljab 2024 Lewat SIMPKB, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Cara Memperbarui Data Dapodik Guru
Berikut langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki data guru dalam Dapodik:
- Kunjungi website situs ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
- Kemudian login menggunakan akun PTK Dapodik, lalu klik menu "Biodata"
- Selanjutnya pilih opsi "Info GTK"
- Periksa data yang ditampilkan layar dengan cermat dan teliti
- Pastikan informasi dalam data tercatat dengan lengkap dan sesuai
- Unduh data yang telah diperiksa dan cetak untuk referensi keperluan administratif lainnya
Demikian informasi terkait poin penting yang wajib diperhatikan saat pemutakhiran data guru di Dapodik.