Intip Bocoran Jadwal Pencairan Bansos PIP Bulan Maret 2025, Berapa Besaran Dananya?
Cara Cek Status Penerima PIP Oktober 2025, Siswa Siapkan NIK dan NISN!-Rury Pramesti-Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos PIP kepada siswa yang membutuhkan.
PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen RI).
Adapun tujuan pengalokasian bansos PIP untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
BACA JUGA:SYUKURLAH! Saldo Dana Bansos 2025 Sudah Cair Sebelum Lebaran, Bisa Cek Lewat Kantor Pos PosIND
Jenis bantuan yang akan diterima berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar dari pemerintah.
Dengan bantuan ini, siswa akan mendapat dukungan biaya pendidikan agar bisa terus bersekolah.
Selain itu, bantuan ini juga menjadi bentuk upaya pemerintah dalam mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Bansos PIP diberikan kepada siswa dari jejang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Lantas kapan pencairan PIP bulan Maret 2025? Simak informasinya berikut.
BACA JUGA:THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP 2025 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Penyaluran dana PIP dibagi dalam tiga termin sebagai berikut:
- Termin 1: Februari-April 2025
- Termin 2: Mei-September 2025
- Termin 3: Oktober-Desember 2025
Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2025
Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikan, di antaranya:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
BACA JUGA:Saldo Dana Bansos KAJ 2025 Kapan Cair? Simak Syarat dan Kriteria Penerima
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
- Buka website resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id
- Kemudian dalam halaman utama pilih 'Cari Penerima PIP'
- Isi data yang diminta seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode captcha yang tertera untuk proses verifikasi
- Klik 'Cek Penerima PIP'
- Selanjutnya, sistem akan menampilkan status penerima lengkap dengan besaran daa yang akan diterima
- Selesai.
Sedikit informasi, program ini memiliki dua kategori untuk mendapatkan bantuan PIP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: