Karena itu, Bang Aca setuju dengan apa yang dikemukakan Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Achmad Syarbini, tidak ada alasan untuk menggelar Munas Luar Biasa untuk menggantikan Arsjad.
BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Keok di Pilpres, Eks Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Umum Kadin
"Ya.. Saya setuju sejauh ini tidak ada pelanggaran AD/ART yang dilakukan Bang Arsjad sehinga perlu diadakan Munaslub," tegasnya.
Itulah sebabnya, kata Bang Aca, permintaan mundur itu disampaikan untuk menjadi salah satu opsi.
"Jadi pergantian Ketua Umum tidak melalui Munaslub. Tapi melalui mekanisme pergantian antar waktu dengan alasan ketua umum mengundurkan diri," jelasnya.
Bang Aca yakin, Arsjad akan sungguh sungguh mempertimbangkan usulan mundur itu. Apalagi Kadin adalah organisasi yang sangat dewasa dan intelek. Sehingga bisa menemukan jalan yang terbaik.
Sikap dewasa dan intelek itu, sebenarnya sudah banyak dilakukan Kadin dalam menyelesaikan berbagai persoalan akibat perbedaan pendapat.
BACA JUGA:Bicara di Dialog Kadin, Paslon Prabowo-Gibran Berkomitmen Lanjutkan Apa yang Dibangun Jokowi
"Kita lihat pada Munas Kadin lalu yang akhirnya secara aklamasi memilih Bang Arsjad. Kan, itu bisa terjadi karena kedewasaan dan kelogowoan yang ditunjukan calon kuat lainnya, yakni Anindya Bakrie yang mundur pada detik detik terakhir pemilihan," ungkap Bang Aca.
Karena itu, Bang Aca berharap, Arsjad menunjukan sikap yang sama. Legowo, mundur sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.